Umar bin Khattab bin Nafiel bin
Abdul Uzza atau lebih dikenal
dengan Umar bin Khattab (581 M-November 644 M) adalah salah seorang
sahabat Nabi Muhammad yang juga adalah khalifah kedua Islam ( 634M-644M). Umar juga merupakan satu diantara empat orang Khalifah yang
digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk ( Khulafaur Rasyidin ).
Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah
satu rumpun suku Quraisy , suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab
bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim. Umar
memiliki julukan yang diberikan oleh Muhammad yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan
kebatilan.
Keluarga Umar tergolong keluarga
kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan
sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia
menjadi juara gulat di Mekkah.
Sebelum memeluk Islam, Umar
adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah,
sebagaimana tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar juga
mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang
masih barbar.
Setelah memeluk Islam di bawah
Nabi Muhammad, Umar dikabarkan menyesali perbuatannya dan menyadari
kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits"Aku menangis ketika
menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".
Umar juga dikenal sebagai seorang
peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka
meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang
memabukkan) secara tegas.
Ketika Nabi Muhammad menyebarkan Islam secara
terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan
mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka
perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah memiliki reputasi yang
sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat
tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui.
Pada puncak kebencian terhadap
ajaran Muhammad, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Muhammad, namun saat
dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Muhammad bernama
Nu'aim bin Abdullah yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar
masuk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad yang ingin dibunuhnya saat
itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan maksud
untuk menghukum adiknya.
Kemudian pada suatu hari, ia keluar dengan menghunus
pedangnya bermaksud membunuh Nabi. Dalam perjalanan, beliau bertemu dengan
Nu `aim bin Abdullah al 'Adawi, seorang laki-laki dari Bani Zuhrah. Lekaki
itu berkata kepada Umar bin Khattab, "Mau kemana wahai Umar?" Umar
bin Khattab menjawab, "Aku ingin membunuh Muhammad." Lelaki
tadi berkata, "Bagaimana kamu akan aman dari Bani Hasyim dan Bani
Zuhrah, kalau kamu membunuh Muhammad?" Maka Umar menjawab, "Tidaklah
aku melihatmu melainkan kamu telah meninggalkan agama nenek moyangmu." Tapi
pria tadi menimpali, "Maukah aku tunjukkan yang lebih mencengangkanmu,
hai Umar? Sesungguhnya adik perempuanmu dan iparmu telah meninggalkan agama
yang kamu yakini."
Kemudian dia bergegas mendatangi adiknya yang sedang
belajar Al Qur'an, surat Thaha kepada Khabab bin al arats. Kemudian Umar
bin Khattab masuk rumahnya dan menanyakan suara yang didengarnya. Kemudian
adik perempuan Umar bin Khattab dan suaminya berkata, "Kami tidak
sedang membicarakan apa-apa." Umar bin Khattab menimpali, "Sepertinya
kalian telah keluar dari agama nenek moyang kalian." Iparnya
menjawab, "Wahai Umar, apa pendapatmu jika kebenaran itu bukan berada
pada agamamu?" Mendengar ungkapan tersebut Umar bin Khattab
memukulnya sampai terluka dan berdarah, karena tetap saja saudaranya itu
mempertahankan agama Islam yang dianutnya, Umar bin Khattab berputus asa dan
menyesal melihat darah mengalir pada iparnya.
Umar bin Khattab berkata, "Berikan kitab yang
ada pada kalian kepadaku, aku ingin membacanya." Maka adik
perempuannya berkata, "Kamu itu kotor. Tidak bisa menyentuh kitab itu
kecuali orang yang bersuci. Mandilah dan berwudhulah terlebih dahulu!" lantas
Umar bin Khattab mandi dan berwudhu kemudian mengambil kitab yang ada pada adik
perempuannya. Ketika dia membaca surat Thaha, dia memuji dan muliakan
isinya, kemudian minta diantar pada Rasulullah.
Mendengar perkataan Umar bin Khattab, Khabab berkata, "Aku
akan beri kabar gembira kepadamu, wahai Umar! Aku berharap engkau adalah orang
yang didoakan Rasulullah pada malam Kamis, ' Ya Allah, muliakan
Islam.dengan Umar bin Khatthab atau Abu Jahl (Amru) bin Hisyam .
' Waktu itu, Rasulullah berada di sebuah rumah di daerah Shafa."
Umar bin Khattab mengambil pedangnya dan menuju rumah
tersebut, kemudian mengetuk pintunya. Ketika ada salah seorang melihat Umar bin
Khattab datang dengan pedang terhunus dari celah pintu rumahnya, dikabarkannya
kepada Rasulullah. Lantas mereka berkumpul. Hamzah bin Abdul Muthalib
bertanya, "Ada apa kalian?" Mereka menjawab, "Umar
datang " Hamzah bin Abdul Muthalib berkata, "Bukalah
pintunya. Kalau dia menginginkan kebaikan, maka kita akan menerimanya,
tetapi kalau menginginkan kejelekan, maka kita akan membunuhnya dengan
pedangnya." Kemudian Nabi menemui Umar bin Khattab dan berkata
kepadanya. "Ya Allah, ini adalah Umar bin Khattab. Ya Allah,
muliakan Islam dengan Umar bin Khattab." Dan dalam riwayat lain: "
Ya Allah, kuatkanlah Islam dengan Umar. "
Seketika itu pula Umar bin Khattab bersyahadat, dan
orang-orang yang berada di rumah tersebut bertakbir dengan keras. Menurut
pengakuannya dia adalah orang yang ke-40 masuk Islam. Abdullah bin Mas'ud
berkomentar, "Kami senantiasa berada dalam kejayaan semenjak Umar bin
Khattab masuk Islam."
Setelah Umar menyatakan memeluk
Islam, hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras
menentang Nabi Muhammad kemudian memeluk ajarannya, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang
atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui
selalu membelanya.
Keislaman beliau telah memberikan andil besar untuk
perkembangan dan kesuksesan Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil,
bijaksana, tegas, disegani, dan selalu memperhatikan urusan kaum
muslimin. Pemimpin yang menegakkan ketauhidan dan keimanan, merobohkan
kesyirikan dan kekufuran, menghidupkan sunnah dan mematikan bid'ah. Beliau
adalah orang yang paling baik dan paling berilmu tentang al-Kitab dan as-Sunnah
setelah Abu Bakar As Siddiq.
Pada tahun 622 M, Umar ikut
bersama Nabi Muhammad dan pemeluk Islam lain hijrah (migrasi) ke Yatsrib (sekarang Madinah ). Ia juga terlibat
pada perang Badar , Uhud, Khaybar dan penyerangan ke Suriah.
Pada tahun 625, putrinya (Hafsah)
menikah dengan Nabi Muhammad. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani
oleh kaum Muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal
sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu
membela Nabi Muhammad dan ajaran Islam di setiap kesempatan yang ada bahkan ia
tanpa ragu melawan kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ikut menyiksa
Nabi Muhammad dan para pengikutnya.
Pada saat kabar kematian Nabi
Muhammad SAW, pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10
Hijriah) di Madinah sampai kepada umat Muslim secara keseluruhan, Umar
dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia
menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat
syok yang ia terima, Umar bersikeras bahwa Muhammad tidaklah wafat melainkan
hanya sedang tidak sadarkan diri, dan akan kembali sewaktu-waktu.
Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, Ia menemukan Umar
sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan "Saudara-saudara!
Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah meninggal. Tetapi
barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati. "!
Abu bakar mengingatkan kepada
para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi
Muhammad, seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar
kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an yang mencoba untuk mengingatkan
mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Muhammad yaitu kefanaan makhluk
yang diciptakan. Setelah peristiwa itu Umar menyerah dan membiarkan
persiapan penguburan dilaksanakan.
Pada masa Abu Bakar menjabat
sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah
Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk
menggantikannya sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.
Kepemimpinan Umar bin Khattab tak seorangpun yang dapat
meragukannya. Seorang tokoh besar setelah Rasulullah SAW dan Abu Bakar
As-Siddiq. Pada masa kepemimpinannya kekuasaan islam bertambah
luas. Beliau berhasil menaklukkan Persia, Mesir, Syam, Irak, Burqah,
Tripoli bagian barat, Azerbaijan, Jurjan, Basrah, Kufah dan Kairo.
Dalam masa kepemimpinan 10 tahun Umar bin Khattab itu,
penaklukan-penaklukan penting dilakukan Islam. Tak lama sesudah Umar bin
Khattab memegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah, pasukan Islam menduduki
Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian Kekaisaran Byzantium.
Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Islam berhasil
memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan
Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Islam
telah menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke
daerah yang kini bernama Turki.Tahun 639, pasukan Islam menyerbu Mesir yang
juga saat itu di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun,
penaklukan Mesir diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Islam terhadap Irak yang saat itu berada
di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah mulai bahkan sebelum Umar bin
Khattab naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Islam terletak pada
pertempuran Qadisiyyah tahun 636 H. Pasukan Islam dalam jumlah kecil
mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran
Qadisiyyah , di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqash mengalahkan
tim Sassania dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam
Farrukhzad.
Pada tahun 637 M, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem , pasukan Islam akhirnya
mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota
oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk shalat di dalam gereja (Church of the Holy
Sepulchre). Umar memilih untuk shalat ditempat lain agar tidak
membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan
ditempat ia shalat.
Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di
bawah pengawasan Islam. Dan bukan hanya itu, pasukan Islam bahkan menyerbu
langsung Persia dan dalam pertempuran Nehavend (642), mereka secara menentukan
mengalahkan sisa terakhir kekuatan Persia. Menjelang wafatnya Umar bin
Khattab di tahun 644, sebagian besar daerah barat Iran sudah terkuasai
sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala Umar bin Khattab
wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat
mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.
Selain pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang
cerdas. Dalam masalah ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari
Ibnu Mas'ud berkata, "Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada
tepi timbangan yang satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi
timbangan yang lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan
ilmu mereka".
Umar melakukan banyak reformasi
secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk
membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga
memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638 M, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses
kodifikasi hukum Islam.
Dengan kecerdasannya beliau
menelurkan konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al Qur'an dalam bentuk
mushaf, menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas
negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah
tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk lembaga
perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun akomodasi, memanfaatkan
kapal laut untuk perdagangan, menetapkan hukuman cambuk bagi peminum
"khamr" (minuman keras) sebanyak 80 kali cambuk, mencetak mata uang
dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai dan juga konsep yang lainnya.
Namun dengan begitu ia tidak menjadi congkak dan
tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang zuhud lagi wara
'. Ia berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan
rakyatnya. Dalam satu riwayat Qatadah berkata, "Pada suatu hari Umar
bin Khattab memakai jubah yang terbuat dari bulu domba yang sebagiannnya
dipenuhi dengan tambalan dari kulit, padahal waktu itu beliau adalah seorang
khalifah, sambil memikul jagung ia lantas berjalan mendatangi pasar untuk
menjamu orang-orang." Abdullah, putranya berkata, "Umar bin
Khattab berkata, "Seandainya ada anak kambing yang mati di tepian sungai
Eufrat, maka umar merasa takut diminta pertanggung jawaban oleh Allah
SWT."
Beliaulah yang lebih dahulu lapar dan yang paling
terakhir kenyang, Ia berjanji tidak akan makan minyak samin dan daging hingga
seluruh kaum muslimin kenyang memakannya. Tidak diragukan lagi, khalifah Umar
bin Khattab adalah seorang pemimpin yang arif, bijaksana dan adil dalam
mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan ia rela keluarganya hidup dalam
serba kekurangan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepadanya tentang
pengelolaan kekayaan negara. Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat
salat Jum'at hanya menunggu bajunya kering, karena dia hanya memiliki dua baju.
Umar dikenal dari gaya hidupnya
yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di
zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana. Kebijaksanaan dan keadilan Umar bin Khattab ini
dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa tanggung jawabnya kepada Allah
SWT.
Umar bin Khattab wafat karena
sebab dibunuh oleh Abu Lu'luah (Fairuz), budak milik al-Mughirah bin Syu'bah, pada saat
memimpin shalat Subuh. Fairuz adalah
orang Persia yang masuk Islam, setelah Persia ditaklukkan Umar.
Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz)
terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat
itu merupakan negara adidaya oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari
Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Umar bin Khattab dimakamkan di samping
Nabi saw dan Abu Bakar as Siddiq, beliau wafat dalam usia 63 tahun. Setelah
kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan .
Sebelum wafat Umar berwasiat agar urusan khilafah dan
pimpinan pemerintahan, dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat
ridha Nabi SAW. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqash,
dan Abdurrahman bin Auf .
Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka,
dengan berkata, "Aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah
mati. Kalau Allah menghendaki kebaikan bagi kalian, maka Allah akan
melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah
ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu".
Ibnu Abi Syaibah, Abu Ubaidah,
An-Nasa'y, Abu Ya'la, Al-Baihaqy dan Ibnu Hibban mentakhrij dari Umar bin
Khaththab, Dia berkata, "Aku
berwasiat kepada Khalifah sesudahku agar mengetahui hak orang-orang Muhajirin
kelompok yang pertama dan agar menjaga kehormatan mereka. Aku juga berwasiat
kepadanya untuk memperhatikan orang-orang Anshar yang telah menyediakan tempat
tinggal dan beriman sejak sebelum kedatangan orang-orang Muhajirin, harus dia
menerima kebaikan mereka dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka. Aku juga berwasiat kepadanya untuk berbuat baik kepada
penduduk berbagai kota, karena mereka adalah penolong bagi Islam, pendukung
dana dan penghadang musuh. Janganlah dia mengambil harta pun dari mereka
kecuali harta yang berlebih dan menurut kerelaan mereka. Aku juga berwasiat agar
dia berbuat baik kepada orang-orang badui, karena mereka merupakan asal mula
bangsa Arab dan sumber Islam. Dia harus mengambil shadaqah dari orang-orang
yang kaya dan membagikannya kepada orang-orang yang miskin. Aku juga berwasiat kepadanya agar memenuhi hak Ahli
Dzhimmi seperti yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, sesuai dengan perjanjian
dengan mereka. Dia bisa memerangi orang-orang selain mereka, dan tidak
membebankan kepada mereka kecuali menurut kesanggupan mereka. "
Saat Umar masih hidup, Umar meninggalkan wasiat
yaitu :
1.
Jika engkau menemukan cela pada seseorang dan kamu ingin mencacinya, maka
cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
2.
Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu
dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain
perut.
3.
Bila engkau ingin memuji seseorang, pujilah Allah
SWT. Karena tidak seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu
dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah SWT.
4.
Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan
dunia. Sebab saat engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
5.
Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiplah untuk
mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita,
rugi, dan penuh penyesalan.
Bila engkau
ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan
memperolehnya kecuali dengan mencarinya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan