Rabu, 29 Julai 2015

KISAH PARA SAHABAT KE 3 : DIALOG ABDULLAH BIN ABBAS DENGAN KHAWARIJ (BAH 2)



Di antara aliran yang menyimpang yang pertama kali muncul dalam Islam adalah pemikiran Khawarij, sebuah aliran yang berbicara tentang status keislaman seseorang, apakah seseorang tersebut telah keluar dari Islam (kafir), atau masih berada dalam lingkaran keislaman. Pemikiran ini pertama kali muncul di zaman kekhalifahan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan sekarang pemikiran ini kembali menyerebak di tengah-tengah umat Islam yang popular dengan istilah terorisme. Banyak orang-orang yang sibuk membicarakan status keislaman orang lain, terutama status keislaman para pemimpin yang berhukum dengan undang-undang buatan manusia.

Mereka adalah sebagian pemuda yang memiliki semangat keislaman, namun mereka tergesa-gesa menghukumi tanpa melakukan pengkajian yang mendalam. Pemikiran ekstrim ini direspon dengan berbagai tindakan, dan salah satu tindakan yang dilakukan untuk memerangi pemikiran teroris ini adalah dengan cara berdialog. Cara ini termasuk cara yang paling efektif untuk memeranginya, karena sebuah pemikiran idealnya dihadapi juga dengan pemikiran.

Berikut ini, kami cuplikkan sebuah kisah tentang ketergesa-gesaan orang-orang Khawarij dalam memvonis hukum kafir dan kedangakalan mereka dalam memahami ayat-ayat Alquran, mudah-mudahan para pemuda yang memiliki semangat dalam berislam bisa mengambil pelajaran dari kisah ini dan terhindar dari pemikiran terorisme yang bermudah-mudahan dalam memvonis kafir seseorang.

Ali bin Abi Thalib mengirim Abdullah bin Abbas kepada orang-orang Khawarij untuk berdialog bersama mereka. Kisah dialog Ibnu Abbas ini dicatat oleh Imam Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya Talbis Iblis sebagai berikut:

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Orang-orang Khawarij memisahkan diri dari Ali radhiallahu ‘anhu, berkumpul di satu daerah untuk memberontak kepada khalifah. Ketika itu, jumlah mereka enam ribu orang.

Semenjak Khawarij berkumpul, setiap orang yang mengunjungi Ali radhiallahu ‘anhu berkata –mengingatkannya–, “Wahai Amirul Mukminin, orang-orang Khawarij telah berkumpul untuk memerangimu.”

Ali menjawab, “Biarkan saja, aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka memerangiku, dan pasti mereka akan melakukannya.”
Hingga di suatu hari yang terik, saat masuk waktu zuhur aku menjumpai Ali radhiallahu ‘anhu. Aku (Ibnu Abbas) berkata, “Wahai Amirul Mukminin, tunggulah cuaca dingin untuk shalat zuhur, sepertinya aku akan mendatangi mereka (Khawarij) berdialog.”
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata, “Wahai Ibnu Abbas, sungguh aku mengkhawatirkanmu!”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, janganlah kau khawatirkan diriku. Aku bukanlah orang yang berakhlak buruk dan aku tidak pernah menyakiti seorang pun.” Maka Ali pun mengizinkanku.

“Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.”

Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma berkata, “Aku benar-benar berada di tengah suatu kaum yang belum pernah kujumpai orang yang sangat bersemangat beribadah seperti mereka. Dahi-dahi mereka penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bak lutut-lutut unta (kapalan). Wajah-wajah mereka pucat pasi karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah.”
Kuucapkan salam pada mereka. Serempak mereka menyambutku, “Selamat datang, wahai Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Apa gerangan yang membawamu kemari?”
Aku berkata, “Aku datang pada kalian sebagai perwakilan dari sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar, dan juga dari sisi menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (yakni Ali bin Abi Thalib), kepada para sahabat-lah Alquran diturunkan dan merekalah orang-orang yang paling mengerti makna Alquran daripada kalian.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengingatkan tentang kedudukan sahabat Muhajirin dan Anshar dan bagaimana seharusnya prinsip seorang muslim dalam memahami Alquran dan sunnah yaitu mengembalikan kepada pemahaman sahabat yang kepada merekalah Alquran diturunkan, dan merekalah orang yang paling mengerti Alquran dan sunnah. Ibnu Abbas juga menegaskan besarnya kedudukan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu di sisi Allah, yaitu menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Begitu mendengar ucapan Ibnu Abbas yang penuh makna dan merupakan prinsip hidup –yang tentunya tidak mereka sukai karena menyelisihi prinsip sesat mereka–,sebagian Khawarij memberi peringatan, “Jangan sekali-kali kalian berdebat dengan seorang Quraisy (yakni Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, pen.). 

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 “Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58)

Ibnul Jauzi  kembali melanjutkan kisah ini: Dua atau tiga orang dari mereka berkata, “Biarlah kami yang akan mendebatnya!”.

Ibnu Abbas berkata, “Wahai kaum, beri aku alasan, mengapa kalian membenci menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat Muhajirin dan Anshar, padahal Alquran diturunkan kepada mereka, dan tidak ada seorang sahabat pun yang bersama kalian. Ali adalah orang yang paling mengerti tentang penafsiran Alquran.”

Mereka berkata, “Kami punya tiga alasan.”
Ibnu Abbas mengatakan, “Sebutkan (tiga alasan kalian).”
“Pertama, sungguh Ali telah menjadikan manusia sebagai hakim (pemutus perkara) dalam urusan Allah, padahal Allah  berfirman,

“…Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah  …” (Yusuf: 40)

Hukum manusia tidak ada artinya di hadapan firman Allah Ta’ala. Kata mereka.
Ibnu Abbas menanggapi, “Ini alasan kalian yang pertama. Lalu apa lagi?”
Mereka melanjutkan, “Kedua, sesungguhnya Ali telah berperang dan membunuh, tapi mengapa tidak mau menawan dan mengambil ghanimah? Kalau mereka (orang-orang yang berperang melawan Ali) itu mukmin tentu tidak halal bagi kita memerangi dan membunuh mereka. Tidak halal pula tawanan-tawanannya.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bertanya lagi, “Lalu apa alasan kalian yang ketiga?”
Kata mereka, “Ketiga, dia telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya. Kalau dia bukan amirul mukminin (karena menghapus sebutan itu) berarti dia adalah amirul kafirin (pemimpin orang-orang kafir).”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Ada alasan selain ini?” Mereka berkata, “Cukup sudah bagi kami tiga perkara ini!”

Bantahan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma atas dangkalnya pemahaman Khawarij
Lihatlah, bagaimana Khawarij mudah memvonis kafir, dan memberontak sekalipun kepada khalifah ar-Rasyid yang penuh keutamaan dan kemuliaan. Alasan-alasan mereka adalah kerancuan yang sangat lemah dan menunjukkan kedangkalan mereka dalam memahami Alquran dan sunnah.

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mulai menanggapi, “Ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu telah menjadikan manusia untuk memutuskan perkara (untuk mendamaikan persengketaan antara kaum muslimin -pen), sebagai jawabannya akan kubacakan ayat yang membatalkan kerancuan kalian. Jika ucapan kalian terbantah, maukah kalian kembali (kepada jalan yang benar)?”

Mereka menjawab, “Ya, tentu kami akan kembali.”
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyerahkan sebagian hukum-Nya kepada keputusan manusia, seperti dalam menentukan harga kelinci (sebagai tebusan atas kelinci yang dibunuh saat ihram)

 Allah Subhanahu wa Ta’alal berfirman,

 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan (hukum) dua orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah, atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maidah: 95)

Demikian pula dalam perkara perempuan dan suaminya yang bersengketa, Allah Subhanahu wa Ta’ala  juga menyerahkan hukumnya kepada hukum (keputusan) manusia untuk mendamaikan antara keduanya. 

Allah Ta’ala berfirman,
 “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)

Demi Allah, jawablah, apakah diutusnya seorang manusia untuk mendamaikan hubungan mereka dan mencegah pertumpahan darah di antara mereka lebih pantas untuk dilakukan, atau hukum manusia perihal darah seekor kelinci dan urusan pernikahan wanita? Menurut kalian manakah yang lebih pantas?”

Mereka katakana, “Inilah (yakni mengutus manusia untuk mendamaikan manusia dari pertumpahan darah) yang lebih pantas.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah pertama?” Mereka berkata, “Ya.”

Ibnu Abbas melanjutkan, “Adapun ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu telah berperang tapi tidak mau mengambil ghanimah dari yang diperangi dan tidak menjadikan mereka sebagai tawanan, sungguh (dalam alasan kedua ini) kalian telah mencerca ibu kalian (yakni Aisyah).

Demi Allah! Kalau kalian katakan bahwa Aisyah bukan ibu kita, kalian telah keluar dari Islam (karena mengingkari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala). Demikian pula kalau kalian menjadikan Aisyah sebagai tawanan perang dan menganggapnya halal sebagaimana tawanan lainnya (sebagaimana layaknya orang-orang kafir), maka kalian pun keluar dari Islam.
Sesungguhnya kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah ini?”
Mereka menjawab, “Ya.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata lagi, “Adapun ucapan kalian bahwasanya Ali telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya, maka (sebagai jawabannya) aku akan kisahkan kepada kalian tentang seorang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketahuilah, bahwasanya beliau di hari Hudaibiyah (6 H) melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang musyrikin, Abu Sufyan dan Suhail bin Amr. Tahukah kalian apa yang terjadi?

Ketika itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali, “Wahai Ali, tulislah perjanjian untuk mereka.” Ali menulis, “Inilah perjanjian antara Muhammad Rasulullah…”
Orang-orang musyrik berkata, “Demi Allah! Kami tidak tahu kalau engkau rasul Allah. Kalau kami mengakui engkau sebagai utusan Allah  tentu kami tidak akan memerangimu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah , sungguh engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah. Wahai Ali, tulislah ‘Ini adalah perjanjian antara Muhammad bin Abdilah…’.” (Rasulullah memerintahkan Ali untukmenghapus sebutan Rasulullah dalam perjanjian, pen.)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih mulia dari Ali, meskipun demikian beliau menghapuskan sebutan rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah…” (Apakah dengan perintah Rasul menghapuskan kata rasulullah dalam perjanjian kemudian kalian mengingkari kerasulan beliau? Sebagaimana kalian ingkari keislaman Ali karena menghapus sebutan Amirul Mukminin?)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata, “Maka kembalilah dua ribu orang dari mereka, sementara lainnya tetap memberontak (dan berada di atas kesesatan), hingga mereka diperangi dalam sebuah peperangan besar (yakni perang Nahrawan).”
Demikian tiga kerancuan pola pikir Khawarij yang mereka jadikan sebagai alasan memberontak dan memerangi Ali radhiallahu ‘anhu. Semua kerancuan tersebut terbantah dalam dialog mereka dengan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Maka selamatlah mereka yang mau mendengar sahabat dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memahami Alquran dan sunnah.

Kemudian dalam al-Bidayah wa an-Nihayah, Imam Ibnu Katsir melanjutkan kisah ini.
Abdullah bin Abbas membawa mereka ke hadapan Ali bin Abi Thalib di Kufah.
Setelah itu, Ali mengirim utusan kepada orang-orang Khawarij yang tersisa, ia berkata, “Sesungguhnya kalian telah menyaksikan apa yang telah dialami olehku dan orang-orang secara umum. Berbuatlah semau kalian hingga umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersatu. Di antara kita ada sebuah perjanjian, tidak boleh menumpahkan darah yang haram dibunuh, tidak boleh menyabotase jalan dan tidak boleh menzalimi ahli zhimmah. Jika kalian melanggarnya, maka kami akan membalasnya dengan pembalasan yang setimpal.
Allah berfirman,

 “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfal: 58)

Tidak lama setelah itu, mereka menyabotase jalan, membunuh orang-orang yang tak bersalah, menghalalkan darah ahli zhimmah hingga mereka dikalahkan dalam Perang Nahrawan. Setelah itu mereka membalas dendam dan yang mengakibatkan tewasnya Khalifah ar-Rasyid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.

KISAH ASHABUL KAHFI : 7 PEMUDA TERTIDUR 309 TAHUN



Lokasi Gua Ashabul Kahfi terletak kira-kira 7 km dari pusat bandar Amman, Jordan. Kawasan ini suatu ketika dahulu dikenali dengan Ar-Raqim kerana terdapat kesan tapak arkeologi yang bernama Khirbet Ar-Raqim di kawasan tersebut. Perkataan Ar-Raqim juga disebut di dalam Al-Quran dan Ahli Tafsir menafsirkan Ar-Raqim sebagai nama anjing dan ada yang menyatakan ia sebagai batu bersurat.

Kahf Ahlil Kahf merupakan lokasi sejarah yang membuktikan kebenaran kisah di dalam Al-Quran iaitu di dalam Surah Kahfi mulai ayat 9 hingga 26. Ayat di dalam Surah tersebut menceritakan bagaimana 7 orang pemuda yang beriman kepada Allah melarikan diri ke sebuah gua dan Allah menidurkan mereka selama 309 tahun Qamariah (300 tahun Shamsiah) sehingga mereka tidak dapat dibangunkan oleh suara apa sekalipun.
Firman Allah; “Adakah engkau menyangka (wahai Muhammad), bahawa kisah ‘ashabul kahfi’ (penghuni gua) dan ‘ar-raqiim’ (anjing mereka) termasuk antara tanda-tanda-tanda kekuasaan Kami yang menakjubkan? (Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa: “Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)”. (al-Kahfi: 9)

Ashabul kahfi (penghuni-penguni gua) yang dimaksudkan dalam ayat di atas, menurut para ulama’- terdiri dari tujuh orang pemuda iaitu;

Maksalmina
Tamlikha
Martunus
Bainunus atau Nainunus
Sarbunus
Dzunuanus
Kasyfitatanunus

Bersama mereka seekor anjing bernama Qitmir mengekori mereka. Pemuda-pemuda ini beriman kepada Allah di tengah kekufuran kaum dan bangsa mereka. Identiti mereka sebagai pemuda yang beriman diakui oleh Allah dengan firmanNya;

“Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk”. (al-Kahfi: 13)

Menurut ahli sejarah, kisah ini berlaku pada zaman sebelum kedatangan Islam di satu negeri bernama Afsus yang terletak di Turki (ada pendapat menyatakan di Jordan, dan ada juga mengatakan di Syria). Asalnya penduduk negeri itu beriman kepada Allah dan beribadat mengesakanNya.

Namun keadaan berubah selepas kedatangan seorang raja bernama Diqyanus. Raja ini menganut fahaman kufur/berhala dan dia memaksa rakyat di bawah pemerintahannya supaya murtad dari agama Allah yang dibawa Nabi Isa a.s. dan bertukar kepada agama kufur/berhala yang dianutinya. Rakyat yang takut dengan ancaman dan seksaan raja itu terpaksa akur dengan arahan yang zalim itu.

Namun tujuh pemuda beriman tadi tidak mahu tunduk dengan tekanan raja kafir itu. Mereka tetap teguh mempertahankan aqidah mereka walaupun menyedari nyawa dan diri mereka mungkin terancam dengan berbuat demikian. Akhirnya mereka dipanggil mengadap raja itu.

Di hadapan raja yang zalim itu, mereka dengan penuh berani dan bersemangat berhujjah mempertahankan iman dan prinsip aqidah Ilahi yang mereka yakini. Allah berfirman menceritakan peristiwa mereka berhujjah;

“Dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri (di hadapan raja) lalu mereka berkata (membentangkan hujjah kepada raja): ”Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran. Kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai tuhan-tuhan (untuk di sembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka?) Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?”. (al-Kahfi: 14-15)

Walaupun tidak mampu menjawab hujjah-hujjah yang mantap dari pemuda-pemuda beriman ini, raja yang kufur dan zalim itu tetap berkeras mahu mereka murtad dari agama mereka. Ia memberikan tempoh beberapa hari kepada mereka. Jika selepas tempoh itu pemuda-pemuda ini tetap berkeras, maka mereka akan dimurtadkan secara paksa atau akan dibunuh. Kerana sayangkan aqidah dan agama mereka, pemuda-pemuda ini bermesyuarat sesama mereka untuk mencari keputusan yang muafakat. Apakah tindakan yang sepatutnya diambil untuk mempertahankan diri dan juga agama mereka? Akhirnya mereka memutuskan untuk lari bersembunyi dan berlindung di dalam gua di kawasan pedalaman/kampung.

Firman Allah; “Dan oleh kerana kamu telah mengasingkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah selain Allah, maka pergilah kamu berlindung di gua itu, supaya Tuhan kamu melimpahkan dari rahmat-Nya kepada kamu dan menyediakan kemudahan-kemudahan untuk menjayakan urusan kamu dengan memberi bantuan yang berguna”. (al-Kahfi: 16)

Mereka lari ke pedalaman di kawasan pergunungan bernama Nikhayus. Di situ terdapat sebuah gua dan di situlah mereka bersembunyi dan berlindung. Kebetulan semasa perjalanan mereka ke situ mereka telah diekori oleh seekor anjing bernama ar-raqiim. Maka anjing itu turut bersama-sama dengan mereka berlindung dan menetap di gua itu. Di dalam gua itu mereka diberi ketenangan dan ketenteraman oleh Allah.Allah telah menidurkan mereka dengan nyenyak dalam gua tersebut.

Firman Allah menceritakan tentang mereka di dalam gua;
“Lalu Kami tidurkan mereka dengan nyenyaknya di dalam gua itu bertahun-tahun lamanya”. (al-Kahfi: 11).

Allah ingin menzahirkan bukti-bukti kekuasaanNya kepada hamba-hambaNya melalui peristiwa ini. Maka Allah telah mentakdirkan pemuda-pemuda ini tidur dalam jangka masa yang amat lama iaitu selama 300 tahun (mengikut perkiraan tahun Masihi) atau 309 tahun (mengikut tahun Hijrah).

“Dan mereka telah tinggal tidur dalam gua mereka selama tiga ratus tahun (dengan kiraan ahli Kitab), dan hendaklah kamu tambah sembilan tahun lagi (dengan kiraan kamu) (yakni menjadi 309 tahun)”. (al-Kahfi: 25)

Walaupun mereka tidur amat lama dan tanpa makan dan minum, tetapi dengan kuasa Allah, badan dan jasad mereka tidak hancur dan musnah. Bahkan Allah menyatakan bahawa; jika kita lihat keadaan mereka di dalam gua itu nescaya kita tidak akan percaya bahawa mereka sedang tidur.

“Dan engkau sangka mereka sedar padahal mereka tidur; dan Kami balik-balikkan mereka dalam tidurnya ke sebelah kanan dan ke sebelah kiri (supaya badan mereka tidak dimakan tanah), sedang anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya di muka pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentulah kamu akan berpaling dari mereka dengan melarikan (diri) dan tentulah (hati) kamu akan dipenuhi dengan ketakutan terhadap mereka”. (al-Kahfi: 18)

Setelah sampai tempoh yang ditetapkan Allah (iaitu 300 tahun atau 309 tahun), mereka dibangunkan. Ketika mereka bangun mereka sendiri tidak menyedari bahawa mereka tidur dalam jangka masa yang amat lama. Mereka menyangka mereka hanya tidur dalam masa sehari atau separuh hari sahaja.“Berkatalah salah seorang di antara mereka: “Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari….”. (al-Kahfi: 19)

Sebaik bangun dari tidur mereka, mereka terasa lapar. Maka sebahagian dari mereka mencadangkan agar dihantar seorang wakil untuk ke Bandar bagi mencari sesuatu untuk di makanan. Akhirnya mereka memilih Tamlikha untuk ke kota Afsus. Kebetulan semasa mereka melarikan diri dulu mereka membawa bersama bekalan wang perak.

Firman Allah menceritakan cadangan sebahagian dari mereka itu;
“Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perak kamu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang paling baik (yakni yang bersih dan halal), maka hendaklah dia membawa makanan itu untuk kamu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan hal kamu kepada seseorangpun. Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya”. (al-Kahfi: 19-20)


Lihatlah betapa bersihnya hati dan akhlak mereka. Walaupun dalam keadaan yang gawat dan susah serta kelaparan, tetapi mereka masih berpesan kepada sahabat mereka yang ditugaskan ke kota mencari makanan itu supaya mencari dan memilih makanan yang bersih dan halal. Ini menandakan bahawa mereka adalah pemuda-pemuda yang bertakwa kepada Allah. Di dalam al-Quran, Allah memerintahkan kita supaya bertakwa kepadaNya sedaya yang kita mampu, dalam keadaan mana sekalipun, sama ada senang atau susah.

FirmanNya; “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta ta`atlah; dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu”. (at-Taghabun: 16)


Walaupun Allah menceritakan dalam ayat tadi bahawa pemuda-pemuda amat berhati-hati dan berjaga-jaga agar jangan diketahui orang lain–kerana mereka menyangka raja yang memerintah negeri masih raja yang dulu dan kafir kepada Allah, namun Allah telah mentakdirkan supaya berita tentang mereka diketahui oleh hamba-hambaNya yang lain bagi menunjukan kekuasaan dan kehebatanNya. Kebetulan semasa pemuda-pemuda ashabul kahfi ini dibangkitkan Allah setelah tidur 300 tahun lamanya, suasana negeri telah banyak berubah. Raja dan pemerintah negeri merupakan orang yang beriman kepada Allah. Begitu juga dengan kebanyakan rakyatnya.Namun masih terdapat segelintir rakyat dalam negeri itu yang masih ragu-ragu tentang kebenaran kiamat; mereka masih ragu-ragu; bagaimana Allah boleh menghidupkan orang yang telah mati? Apatah lagi yang telah beribu bahkan berjuta tahun lamanya dimakan tanah. Maka bertepatanlah masanya Allah membangkitkan ashabul kahfi pada zaman tersebut dan menzahirkan kekuasaanNya kepada hamba-hambaNya yang masih ragu-ragu lagi.


“Dan demikianlah Kami dedahkan hal mereka kepada orang ramai supaya mereka mengetahui bahwa janji Allah menghidupkan orang mati adalah benar, dan bahwa kedatangan hari kiamat tidak ada keraguan padanya”. (al-Kahfi: 21)

Allah mendedahkan perihal pemuda-pemuda ashabul kahfi itu semasa wakil mereka itu datang ke kota hendak membeli makanan. Ia merasa hairan melihat keadaan kota dan penduduknya berubah sama sekali. Penduduk kota pula merasa hairan melihat keadaan wakil itu dan mereka semakin syak apabila mereka melihat wang perak yang dibawanya ialah wang zaman dahulu yang sudah tidak laku lagi. Ia dituduh menjumpai harta karun lalu dibawa mengadap raja yang beriman dan mengambil berat hal agama. Setelah mendengar kisahnya, raja dan orang-orangnya berangkat ke gua ashabul kahfi bersama wakil itu, lalu berjumpa dengan pemuda-pemuda itu sekeliannya dan mendengar kisah mereka.

Sejurus kemudian pemuda-pemuda itu pun dimatikan Allah sesudah memberi ucapan selamat tinggal kepada raja yang beriman itu dan orang-orangnya. Raja mencadangkan supaya sebuah masjid didirikan di sisi gua itu. Sementara itu ada yang mencadangkan supaya mendirikan sebuah bangunan atau tugu sebagai kenangan.

Hal ini diceritakan Allah dengan firmanNya;
“Setelah itu maka (sebahagian dari mereka) berkata: “Dirikanlah sebuah bangunan di sisi (gua) mereka, Allah jualah yang mengetahui akan hal ehwal mereka”. Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka (yakni pihak raja) pula berkata: “Sesungguhnya kami hendak membina sebuah masjid di sisi gua mereka”. (al-Kahfi: 21)

Selasa, 21 Julai 2015

KISAH SAHABAT DIJAMIN SYURGA (10) SAID BIN ZAID ra



"Wahai Allah jika Engkau mengharamkanku dari agama yang lurus ini, janganlah anakku Sa’id diharamkan pula daripadanya.” (Do’a Zaid untuk anaknya, Sa’id).

Zaid bin Amr bin Nufail berdiri di tengah-tengah orang banyak yang berdesak-desakan menyaksikan kaum Quraisy berpesta merayakan salah satu hari besar mereka. Kaum pria memakai serban sundusi yang mahal, yang kelihatan seperti kerudung Yaman yang lebih mahal. Kaum wanita dan anak-anak berpakaian bagus warna menyala dan mengenakan perhiasan indah-indah. Hewan-hewan ternak pun dipakaikan bermacam-macam perhiasan dan ditarik orang-orang untuk disembelih di hadapan patung-patung yang mereka sembah.

Zaid bersandar ke dinding Ka'bah seraya berkata, "Hai kaum Quraisy, hewan itu diciptakan Allah. Dialah yang menurunkan hujan dari langit supaya hewan-hewan itu minum sepuas-puasnya. Dialah yang menumbuhkan rumput-rumputan supaya hewan-hewan itu makan sekenyang-kenyangnya. Kemudian, kalian sembelih hewan-hewan itu tanpa menyebut nama Allah. Sungguh bodoh dan sesat kalian."

Al-Khattab, ayah Umar bin Khattab, berdiri menghampiri Zaid, lalu ditamparnya Zaid. Kata Al-Khattab, "Kurang ajar kau! kami sudah sering mendengar kata-katamu yang kotor itu, namun kami biarkan saja. Kini kesabaran kami sudah habis!" Kemudian, dihasutnya orang-orang bodoh supaya menyakiti Zaid. Zaid benar-benar disakiti mereka dengan sungguh-sungguh sehingga dia terpaksa menyingkir dari kota Mekah ke Bukit Hira.

Al-Khattab menyerahkan urusan Zaid kepada sekelompok pemuda Quraisy untuk menghalang-halanginya masuk kota. Karena itu, Zaid terpaksa pulang dengan sembunyi-sembunyi.

Kemudian, Zaid bin Amr bin Nufail berkumpul ketika orang-orang Quraisy lengah bersama-sama dengan Waraqah bin Naufal, Abdullah bin Jahsy, Utsman bin Harits, dan Umaimah binti Abdul Muthallib, bibi Muhammad saw. Mereka berbicara tentang kepercayaan masyarakat Arab yang sudah jauh tersesat. Kata Zaid, "Demi Allah! sesungguhnya saudara-saudara sudah maklum bahwa bangsa kita sudah tidak memiliki agama. Mereka sudah sesat dan menyeleweng dari agama Ibrahim yang lurus. Karena itu, marilah kita pelajari suatu agama yang dapat kita pegang jika saudara-saudara ingin beruntung."

Keempat orang itu pergi menemui pendeta-pendeta Yahudi, Nasrani, dan pemimpin-pemimpin agama lain untuk menyelidiki dan mempelajari agama Ibrahim yang murni. Kemudian Waraqah bin Naufal meyakini agama Nasrani, Abdullah bin Jahsy dan Utsman bin Harits tidak menemukan apa-apa.

Sementara, Zaid bin Amr bin Nufail mengalami kisah tersendiri. Kata Zaid, "Saya pelajari agama Yahudi dan Nasrani. Tetapi, keduanya saya tinggalkan karena saya tidak memperoleh sesuatau yang dapat menenteramkan hati saya dalam kedua agama tersebut. Lalu, saya berkelana ke seluruh pelosok mencari agama Ibrahim. Ketika saya sampai ke negeri Syam, saya diberitahu tentang seorang Rahib yang mengerti ilmu kitab. Maka, saya datangi Rahib tersebut, lalu saya ceritakan kepadanya tentang pengalaman saya belajar agama."

Kata Rahib tersebut, "Saya tahu Anda sedang mencari agama Ibrahim, hai putra Mekah?" Jawabku, "Betul, itulah yang saya inginkan." Kata Rahib, "Anda mencari agama yang dewasa ini sudah tak mungkin lagi ditemukan. Tetapi, pulanglah Anda ke negeri Anda. Allah akan membangkitkan seorang nabi di tengah-tengah bangsa Anda untuk menyempurnakan agama Ibrahim. Bila Anda bertemu dengan dia, tetaplah Anda bersamanya."

Zaid berhenti berkelana. Dia kembali ke Mekah menunggu nabi yang dijanjikan. Ketika Zaid sedang dalam perjalanan pulang. Allah mengutus Muhammad menjadi nabi dan rasul dengan agama yang hak. Tetapi, Zaid belum sempat bertemu dengan beliau, dia dihadang perampok-perampok Badui di tengah jalan dan terbunuh sebelum ia kembali ke Mekah. Waktu dia akan menghembuskan napasnya yang terakhir, Zaid menengadah ke langit dan berkata, "Wahai Allah, jika Engkau mengharamkanku dari agama yang lurus ini, janganlah anakku Sa’id diharamkan pula daripadanya."

Allah memperkanankan doa Zaid. Serentak Rasulullah mengajak orang banyak masuk Islam, Sa’id segera memenuhi panggilan beliau, menjadi pelopor orang-orang beriman dengan Allah dan membenarkan kerasulan Nabi Muhammad saw.

Tidak mengherankan kalau Sa’id secepat itu memperkenankan seruan Muhammad. Sa’id lahir dan dibesarkan dalam rumah tangga yang mencela dan mengingkari kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy yang sesat itu. Sa’id dididik dalam kamar seorang ayah yang sepanjang hidupnya giat mencari agama yang hak. Bahkan, dia mati ketika sedang berlari kepayahan mengejar agama yang hak.

Sa’id masuk Islam tidak seorang diri. Dia masuk Islam bersama-sama istrinya, Fathimah binti al-Khattab, adik perempuan Umar bin Khattab. Karena pemuda Quraisy ini masuk Islam, dia disakiti dan dianiaya, dipaksa kaumnya supaya kembali kepada agama mereka. Usaha mereka tidak berhasil. Bahkan sebaliknya, Sa’id dan istrinya sanggup menarik seorang laki-laki Quraisy yang paling berbobot, baik fisik maupun intelektualnya dalam Islam. Mereka berdualah yang telah menyebabkan ‘Umar bin Khattab masuk Islam.

Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail membaktikan segenap daya dan tenaganya yang muda untuk berkhidmat kepada Islam. Ketika masuk Islam umurnya belum lebih dari dua puluh tahun. Dia turut berperang bersama Rasulullah dalam setiap peperangan, selain peperangan Badar. Ketika itu dia sedang melaksanakan suatu tugas penting lainnya yang ditugaskan Rasulullah kepadanya. Dia turut mengambil bagian bersama kaum muslimin mencabut singgasana Kisra Persia dan menggulingkan kekaisaran Rum.

Dalam setiap peperangan yang dihadapi kaum muslimin, dia selalu memperlihatkan penampilan dengan reputasi terpuji. Agaknya yang paling mengejutkan ialah reputasinya yang tercatat dalam peperangan Yarmuk. Marilah kita dengarkan sedikit kisahnya pada hari itu.

Berkata Sa’id bin Zaid bin Amr bin Nufail, "Ketika terjadi perang Yarmuk, pasukan kami hanya berjumlah 24.000 orang, sedangkan tentara Rum berjumlah 120.000 orang. Musuh bergerak ke arah kami dengan langkah-langkah yang mantap bagaikan sebuah bukit yang digerakkan tangah-tangan tersembunyi. Di muka sekali berbaris pendeta-pendeta, perwira-perwira tinggi dan paderi-paderi yang membawa kayu salib sambil mengeraskan suara membaca doa. Doa itu diulang-ulang oleh tentara yang berbaris di belakang mereka dengan suara mengguntur."

Tatkala tentara kaum muslimin melihat musuhnya seperti itu, kebanyakan mereka terkejut, lalu timbul rasa takut di hati mereka. Abu Ubaidah bangkit mengobarkan semangat jihad kepada mereka. Kata Abu Ubaidah dalam pidatonya, antara lain, "Wahai hamba-hamba Allah, menangkan agama Allah, pasti Allah akan menolong kamu dan memberikan kekuatan kepada kamu!” "Wahai hamba-hamba Allah! tabahkan hati kalian, karena ketabahan adalah jalan lepas dari kekafiran, jalan mencapai keridaan Allah dan menolak kehinaan." "Siapkan lembing dan perisai! tetaplah tenang dan diam, kecuali mengingat Allah dalam hati kalian masing-masing. Tunggu perintah saya selanjutnya, insya Allah!"

Kemudian, Sa’id melanjutkan ceritanya. Tiba-tiba seorang prajurit muslim keluar dari barisan dan berkata kepada Abu Ubaidah, "Saya ingin syahid sekarang, adakah pesan-pesan Anda kepada Rasulullah?"

Jawab Abu Ubaidah, "Ya, ada! Sampaikanlah salam saya dan kaum muslimin kepada beliau. Katakan kepada beliau, sesungguhnya kami telah mendapatkan apa yang dijanjikan Tuhan kami".

Setelah mengucapkan kata-kata itu, saya lihat dia menghunus pedang dan terus maju menyerang musuh-musuh Allah. Saya membanting diri ke tanah, dan berdiri di atas lutut saya. Saya bidikkan lembing saya, lalu saya melompat menghadang musuh. Tanpa terasa perasaan takut lenyap dengan sendirinya di hati saya. Tentara muslimin bangkit menyerbu tentara Rum. Akhirnya Allah memenangkan kaum muslimin.

Sesudah itu Sa’id bin Zaid turut berperang menaklukan Damsyiq. Setelah kaum muslimin memperlihatkan kepatuhan, Abu Ubaidah bin Jarrah mengangkat Sa’id bin Zaid menjadi wali di sana. Dialah wali kota pertama dari kaum muslimin setelah kota itu dikuasai.

Dalam masa pemerintahan Bani Umayah, merebak suatu isu dalam waktu yang lama di kalangan penduduk Yatsrib terhadap Sa’id bin Zaid. Yakni, seorang wanita bernama Arwa binti uwais menuduh Sa’id bin Zaid telah merampas tanahnya dan menggabungkannya dengan tanah Said sendiri. Wanita tersebut menyebarkan tuduhannya itu ke seantero kaum muslimin, dan kemudian mengadukan perkaranya kepada Wali Kota Madinah, Marwan bin Hakam. Marwan mengirim beberapa petugas kepada Sa’id untuk menanyakan perihal tuduhan wanita tersebut. Sahabat Rasulullah ini merasa prihatin atas fitnah yang dituduhkan kepadanya itu.

Kata Sa’id, "Dia menuduhku menzaliminya (merampas tanahnya yang berbatasan dengan tanah saya). Bagaimana mungkin saya menzaliminya, padahal saya telah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang mengambil tanah orang lain walaupun sejengkal, nanti di hari kiamat Allah memikulkan tujuh lapis bumi kepadanya. Wahai Allah! dia menuduh saya menzaliminya. Seandainya tuduhan itu palsu, butakanlah matanya dan ceburkan dia ke sumur yang dipersengketakannya dengan saya. Buktikanlah kepada kaum muslimin sejelas-jelasnya bahwa tanah itu adalah hak saya dan bahwa saya tidak pernah menzaliminya."

Tidak berapa lama kemudian, terjadi banjir yang belum pernah terjadi seperti itu sebelumnya. Maka, terbukalah tanda batas tanah Sa’id dan tanah Arwa yang mereka perselisihkan. Kaum muslimin memperoleh bukti, Sa’idlah yang benar, sedangkan tuduhan wanita itu palsu. Hanya sebulan sesudah itu, wanita tersebut menjadi buta. Ketika dia berjalan meraba-raba di tanah yang dipersengketakannya, dia pun jatuh ke dalam sumur.
Kata Abdullah bin Umar, "Memang, ketika kami masih kanak-kanak, kami mendengar orang berkata bila mengutuk orang lain, Dibutakan mata kamu seperti Arwa."

Peristiwa itu sesungguhnya tidak begitu mengherankan. Karena, Rasulullah saw. bersabda, 

"Takutilah doa orang teraniaya. Karena, antara dia dengan Allah tidak ada batas."

Maka, apalagi kalau yang teraniaya itu salah seorang dari sepuluh sahabat Rasulullah saw. yang telah dijamin masuk surga, Sa’id bin Zaid, tentu lebih diperhatikan oleh Allah SWT.