Di antara aliran yang
menyimpang yang pertama kali muncul dalam Islam adalah pemikiran Khawarij,
sebuah aliran yang berbicara tentang status keislaman seseorang, apakah
seseorang tersebut telah keluar dari Islam (kafir), atau masih berada dalam
lingkaran keislaman. Pemikiran ini pertama kali muncul di zaman kekhalifahan
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan sekarang pemikiran ini kembali
menyerebak di tengah-tengah umat Islam yang popular dengan istilah terorisme.
Banyak orang-orang yang sibuk membicarakan status keislaman orang lain,
terutama status keislaman para pemimpin yang berhukum dengan undang-undang
buatan manusia.
Mereka adalah sebagian pemuda
yang memiliki semangat keislaman, namun mereka tergesa-gesa menghukumi tanpa
melakukan pengkajian yang mendalam. Pemikiran ekstrim ini direspon dengan
berbagai tindakan, dan salah satu tindakan yang dilakukan untuk memerangi
pemikiran teroris ini adalah dengan cara berdialog. Cara ini termasuk cara yang
paling efektif untuk memeranginya, karena sebuah pemikiran idealnya dihadapi
juga dengan pemikiran.
Berikut ini, kami cuplikkan
sebuah kisah tentang ketergesa-gesaan orang-orang Khawarij dalam memvonis hukum
kafir dan kedangakalan mereka dalam memahami ayat-ayat Alquran, mudah-mudahan
para pemuda yang memiliki semangat dalam berislam bisa mengambil pelajaran dari
kisah ini dan terhindar dari pemikiran terorisme yang bermudah-mudahan dalam
memvonis kafir seseorang.
Ali bin Abi Thalib mengirim
Abdullah bin Abbas kepada orang-orang Khawarij untuk berdialog bersama mereka.
Kisah dialog Ibnu Abbas ini dicatat oleh Imam Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya Talbis
Iblis sebagai berikut:
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata, “Orang-orang Khawarij memisahkan diri dari Ali radhiallahu
‘anhu, berkumpul di satu daerah untuk memberontak kepada khalifah. Ketika
itu, jumlah mereka enam ribu orang.
Semenjak Khawarij berkumpul,
setiap orang yang mengunjungi Ali radhiallahu ‘anhu berkata
–mengingatkannya–, “Wahai Amirul Mukminin, orang-orang Khawarij telah berkumpul
untuk memerangimu.”
Ali menjawab, “Biarkan saja,
aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka memerangiku, dan pasti mereka
akan melakukannya.”
Hingga di suatu hari yang
terik, saat masuk waktu zuhur aku menjumpai Ali radhiallahu ‘anhu. Aku
(Ibnu Abbas) berkata, “Wahai Amirul Mukminin, tunggulah cuaca dingin untuk shalat
zuhur, sepertinya aku akan mendatangi mereka (Khawarij) berdialog.”
Ali bin Abi Thalib radhiallahu
‘anhu berkata, “Wahai Ibnu Abbas, sungguh aku mengkhawatirkanmu!”
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, janganlah kau khawatirkan diriku.
Aku bukanlah orang yang berakhlak buruk dan aku tidak pernah menyakiti seorang
pun.” Maka Ali pun mengizinkanku.
“Jubah terbaik dari Yaman
segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di
barisan mereka di tengah siang.”
Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma
berkata, “Aku benar-benar berada di tengah suatu kaum yang belum pernah
kujumpai orang yang sangat bersemangat beribadah seperti mereka. Dahi-dahi
mereka penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bak lutut-lutut unta
(kapalan). Wajah-wajah mereka pucat pasi karena tidak tidur, menghabiskan malam
untuk beribadah.”
Kuucapkan salam pada mereka.
Serempak mereka menyambutku, “Selamat datang, wahai Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma. Apa gerangan yang membawamu kemari?”
Aku berkata, “Aku datang pada
kalian sebagai perwakilan dari sahabat Muhajirin dan sahabat Anshar, dan juga
dari sisi menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (yakni Ali bin
Abi Thalib), kepada para sahabat-lah Alquran diturunkan dan merekalah orang-orang
yang paling mengerti makna Alquran daripada kalian.”
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma mengingatkan tentang kedudukan sahabat Muhajirin dan Anshar dan
bagaimana seharusnya prinsip seorang muslim dalam memahami Alquran dan sunnah
yaitu mengembalikan kepada pemahaman sahabat yang kepada merekalah Alquran
diturunkan, dan merekalah orang yang paling mengerti Alquran dan sunnah. Ibnu
Abbas juga menegaskan besarnya kedudukan Ali bin Abi Thalib radhiallahu
‘anhu di sisi Allah, yaitu menantu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam.
Begitu mendengar ucapan Ibnu
Abbas yang penuh makna dan merupakan prinsip hidup –yang tentunya tidak mereka
sukai karena menyelisihi prinsip sesat mereka–,sebagian Khawarij memberi
peringatan, “Jangan sekali-kali kalian berdebat dengan seorang Quraisy (yakni
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, pen.).
Sesungguhnya Allah Subhanahu
wa Ta’ala berfirman:
“Sebenarnya mereka adalah
kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58)
Ibnul Jauzi kembali
melanjutkan kisah ini: Dua atau tiga orang dari mereka berkata, “Biarlah kami
yang akan mendebatnya!”.
Ibnu Abbas berkata, “Wahai
kaum, beri aku alasan, mengapa kalian membenci menantu Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam beserta sahabat Muhajirin dan Anshar, padahal Alquran
diturunkan kepada mereka, dan tidak ada seorang sahabat pun yang bersama
kalian. Ali adalah orang yang paling mengerti tentang penafsiran Alquran.”
Mereka berkata, “Kami punya
tiga alasan.”
Ibnu Abbas mengatakan,
“Sebutkan (tiga alasan kalian).”
“Pertama, sungguh Ali telah
menjadikan manusia sebagai hakim (pemutus perkara) dalam urusan Allah, padahal
Allah berfirman,
“…Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah …” (Yusuf: 40)
Hukum manusia tidak ada
artinya di hadapan firman Allah Ta’ala. Kata mereka.
Ibnu Abbas menanggapi, “Ini
alasan kalian yang pertama. Lalu apa lagi?”
Mereka melanjutkan, “Kedua,
sesungguhnya Ali telah berperang dan membunuh, tapi mengapa tidak mau menawan
dan mengambil ghanimah? Kalau mereka (orang-orang yang berperang melawan Ali)
itu mukmin tentu tidak halal bagi kita memerangi dan membunuh mereka. Tidak
halal pula tawanan-tawanannya.”
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma bertanya lagi, “Lalu apa alasan kalian yang ketiga?”
Kata mereka, “Ketiga, dia
telah menghapus sebutan Amirul Mukminin dari dirinya. Kalau dia bukan amirul
mukminin (karena menghapus sebutan itu) berarti dia adalah amirul kafirin
(pemimpin orang-orang kafir).”
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata, “Ada alasan selain ini?” Mereka berkata, “Cukup sudah bagi
kami tiga perkara ini!”
Bantahan Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma atas dangkalnya pemahaman Khawarij
Lihatlah, bagaimana Khawarij
mudah memvonis kafir, dan memberontak sekalipun kepada khalifah ar-Rasyid yang
penuh keutamaan dan kemuliaan. Alasan-alasan mereka adalah kerancuan yang
sangat lemah dan menunjukkan kedangkalan mereka dalam memahami Alquran dan
sunnah.
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma mulai menanggapi, “Ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu
telah menjadikan manusia untuk memutuskan perkara (untuk mendamaikan
persengketaan antara kaum muslimin -pen), sebagai jawabannya akan kubacakan
ayat yang membatalkan kerancuan kalian. Jika ucapan kalian terbantah, maukah
kalian kembali (kepada jalan yang benar)?”
Mereka menjawab, “Ya, tentu
kami akan kembali.”
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah menyerahkan sebagian hukum-Nya kepada keputusan manusia, seperti dalam
menentukan harga kelinci (sebagai tebusan atas kelinci yang dibunuh saat ihram)
Allah Subhanahu wa Ta’alal berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh
binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu
membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang
ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan (hukum) dua
orang yang adil di antara kamu, sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka’bah,
atau (dendanya) membayar kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau
berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan
akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan
barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah
Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS. Al-Maidah: 95)
Demikian pula dalam perkara
perempuan dan suaminya yang bersengketa, Allah Subhanahu wa Ta’ala
juga menyerahkan hukumnya kepada hukum (keputusan) manusia untuk mendamaikan
antara keduanya.
Allah Ta’ala
berfirman,
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya,
maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari
keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan,
niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha mengenal.” (QS. An-Nisa: 35)
Demi Allah, jawablah, apakah
diutusnya seorang manusia untuk mendamaikan hubungan mereka dan mencegah
pertumpahan darah di antara mereka lebih pantas untuk dilakukan, atau hukum
manusia perihal darah seekor kelinci dan urusan pernikahan wanita? Menurut kalian
manakah yang lebih pantas?”
Mereka katakana, “Inilah
(yakni mengutus manusia untuk mendamaikan manusia dari pertumpahan darah) yang
lebih pantas.”
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah pertama?” Mereka
berkata, “Ya.”
Ibnu Abbas melanjutkan,
“Adapun ucapan kalian bahwa Ali radhiallahu ‘anhu telah berperang tapi
tidak mau mengambil ghanimah dari yang diperangi dan tidak menjadikan mereka
sebagai tawanan, sungguh (dalam alasan kedua ini) kalian telah mencerca ibu kalian
(yakni Aisyah).
Demi Allah! Kalau kalian
katakan bahwa Aisyah bukan ibu kita, kalian telah keluar dari Islam (karena
mengingkari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala). Demikian pula kalau
kalian menjadikan Aisyah sebagai tawanan perang dan menganggapnya halal
sebagaimana tawanan lainnya (sebagaimana layaknya orang-orang kafir), maka
kalian pun keluar dari Islam.
Sesungguhnya kalian berada di
antara dua kesesatan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka
sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata, “Apakah kalian telah memahami masalah ini?”
Mereka menjawab, “Ya.”
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata lagi, “Adapun ucapan kalian bahwasanya Ali telah menghapus
sebutan Amirul Mukminin dari dirinya, maka (sebagai jawabannya) aku akan
kisahkan kepada kalian tentang seorang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Ketahuilah, bahwasanya beliau di hari Hudaibiyah (6 H)
melakukan shulh (perjanjian damai) dengan orang-orang musyrikin, Abu
Sufyan dan Suhail bin Amr. Tahukah kalian apa yang terjadi?
Ketika itu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ali, “Wahai Ali, tulislah perjanjian
untuk mereka.” Ali menulis, “Inilah perjanjian antara Muhammad Rasulullah…”
Orang-orang musyrik berkata,
“Demi Allah! Kami tidak tahu kalau engkau rasul Allah. Kalau kami mengakui
engkau sebagai utusan Allah tentu kami tidak akan memerangimu.”
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah , sungguh engkau mengetahui bahwa aku
adalah Rasulullah. Wahai Ali, tulislah ‘Ini adalah perjanjian antara Muhammad
bin Abdilah…’.” (Rasulullah memerintahkan Ali untukmenghapus sebutan Rasulullah
dalam perjanjian, pen.)
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata, “Demi Allah, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam lebih mulia dari Ali, meskipun demikian beliau menghapuskan sebutan
rasulullah dalam perjanjian Hudaibiyah…” (Apakah dengan perintah Rasul
menghapuskan kata rasulullah dalam perjanjian kemudian kalian mengingkari
kerasulan beliau? Sebagaimana kalian ingkari keislaman Ali karena menghapus
sebutan Amirul Mukminin?)
Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma berkata, “Maka kembalilah dua ribu orang dari mereka, sementara
lainnya tetap memberontak (dan berada di atas kesesatan), hingga mereka
diperangi dalam sebuah peperangan besar (yakni perang Nahrawan).”
Demikian tiga kerancuan pola
pikir Khawarij yang mereka jadikan sebagai alasan memberontak dan memerangi Ali
radhiallahu ‘anhu. Semua kerancuan tersebut terbantah dalam dialog
mereka dengan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma. Maka selamatlah mereka
yang mau mendengar sahabat dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memahami
Alquran dan sunnah.
Kemudian dalam al-Bidayah
wa an-Nihayah, Imam Ibnu Katsir melanjutkan kisah ini.
Abdullah bin Abbas membawa
mereka ke hadapan Ali bin Abi Thalib di Kufah.
Setelah itu, Ali mengirim
utusan kepada orang-orang Khawarij yang tersisa, ia berkata, “Sesungguhnya
kalian telah menyaksikan apa yang telah dialami olehku dan orang-orang secara
umum. Berbuatlah semau kalian hingga umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersatu. Di antara kita ada sebuah perjanjian, tidak boleh
menumpahkan darah yang haram dibunuh, tidak boleh menyabotase jalan dan tidak
boleh menzalimi ahli zhimmah. Jika kalian melanggarnya, maka kami akan
membalasnya dengan pembalasan yang setimpal.
Allah berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfal: 58)
Tidak lama setelah itu,
mereka menyabotase jalan, membunuh orang-orang yang tak bersalah, menghalalkan
darah ahli zhimmah hingga mereka dikalahkan dalam Perang Nahrawan. Setelah itu
mereka membalas dendam dan yang mengakibatkan tewasnya Khalifah ar-Rasyid Ali
bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu.